Rabu, 02 Oktober 2019

CYBERCRIME YANG TERJADI DI DUNIA

Kasus Cybercrime yang terjadi di dunia
     Semakin berkembangnya teknologi, semakin berkembang juga kejahatan dunia maya yang sifatnya merugikan suatu pihak tertentu. Kasus kejahatan internet sendiri umumnya berkaitan  dengan privasi seseorang, baik itu pencurian dokumen rahasia, peretasan, hingga hal lain yang sudah pasti bersifat merugikan. Pelaku kejahatan dalam dunia maya atau internet biasa disebut dengan hacker.


Beberapa macam kejahatan internet yang gunanya sebagai pengetahuan:
1. Carding
   Carding bisa dibilang sebagai salah satu tindak pencurian, namun bersifat digital. Carding adalah sebutan untuk aktivitas berbelanja secara ilegal menggunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain. Adapun pelakunya sendiri disebut dengan carder. Indonesia merupakan negara kedua setelah Ukraina dengan tingkat kejahatan carding terbanyak di dunia. Tidak tanggung-tanggung lagi, 20% transaksi internet dari Indonesia merupakan hasil carding. Oleh sebab itu, tidak heran bayak situs belanja online dunia yang memblokir alamat IP asal Indonesia. Dalam artian, blacklist sehingga orang Indonesia tidak dapat berbelanja di situs tersebut. Intinya Carding merupakan kejahatan internet yang sangat merugikan orang lain.



2.  Defacing
    Defacing bekerja dengan mengubah suatu halaman situs atau website pihak lain. Biasanya karena kekecewaan, dan ini tidak bersifat fatal. Dalam arti tidak terlalu merugikan.



3.  Hacking
    Hacking atau hacker adalah kegiatan pencurian privasi dengan cara meretas progam komputer milik orang atau pihak lain. Akan tetapi meski tergolong satu tindakan kejahatan, hacking sendiri rupanya terbagi menjadi dua kategori, yaitu baik dan buruk. Hacker baik adalah hacker yang mengamati keamanan suatu program milik orang lain, apabila ditemukan celah, hacker tersebut segera memberi tahu developer-nya bahwa program aplikasi tidak aman dan sebaiknya segera diperbaiki. Sedangkan hacker buruk biasanya justru memanfaatkan celah keamanan untuk tujuan jahat. Misalnya mengacaukan program komputer, mencuri privasi, atau mengambil alih sebuah program aplikasi.



4.  Cracking
   Cracking yang disimpulkan sebagai peretasan bersifat jahat atau merusak. Pelakunya sendiri disebut cracker. Kejahatan ini bisa diibaratkan dengan hacker. Namun jika hacker ada yang bersifat baik, maka Cracking cenderung hanya bersifat buruk. Intinya mencuri, merampok, dan lain-lain dalam dunia maya.




5.    Spamming
     Spamming adalah aktivitas mengirimkan pesan atau iklan yang tidak dikehendaki melalui email atau surat elektronik. Pengiriman pesan tersebut biasanya bertubi-tubi, sehingga tidak heran jika pesan masuk ke folder spam. Ada berbagai macam pesan spam yang biasa masuk ke email kita seperti mengatasnamakan dapat hadiah, lotere, atau seseorang yang mengaku mempunyai rekening di sebuah negara, dan lain sebagainya.




6.      Malware
     Malware merupakan suatu virus, malware rupanya juga bisa dibilang sebagai tindak kejahatan. Sebab, malware dapat membobol atau merusak suatu software bahkan sistem operasi. Ada berbagai macam rupa malware seperti worm, trojan, horse, adware, dan lain-lain. Meskipun dapat di tangani dengan program antivirus atau anti-malware, namun kejahatan ini perlu diwaspadai. Dikarenakan beberapa pihak mengatakan bahwa malware dapat mengakses data privasi seseorang yang tersimpan di dalam komputer tanpa diketahui. Mengingat teknologi berkembang dengan cepat, maka malware juga ikut berkembang dari waktu ke waktu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENETRATION TESTING & HACKING PHASE

PENETRATION TESTING Penetration testing adalah serangkaian proses berisi prosedur dan teknik mengevaluasi keamanan terhadap sistem komp...