Beberapa macam kejahatan internet yang
gunanya sebagai pengetahuan:
1. CardingCarding bisa dibilang sebagai salah satu tindak pencurian, namun bersifat digital. Carding adalah sebutan untuk aktivitas berbelanja secara ilegal menggunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain. Adapun pelakunya sendiri disebut dengan carder. Indonesia merupakan negara kedua setelah Ukraina dengan tingkat kejahatan carding terbanyak di dunia. Tidak tanggung-tanggung lagi, 20% transaksi internet dari Indonesia merupakan hasil carding. Oleh sebab itu, tidak heran bayak situs belanja online dunia yang memblokir alamat IP asal Indonesia. Dalam artian, blacklist sehingga orang Indonesia tidak dapat berbelanja di situs tersebut. Intinya Carding merupakan kejahatan internet yang sangat merugikan orang lain.
2. Defacing
Defacing bekerja
dengan mengubah suatu halaman situs atau website pihak lain. Biasanya karena
kekecewaan, dan ini tidak bersifat fatal. Dalam arti tidak terlalu merugikan.
3. Hacking
Hacking atau hacker
adalah kegiatan pencurian privasi dengan cara meretas progam komputer milik
orang atau pihak lain. Akan tetapi meski tergolong satu tindakan kejahatan,
hacking sendiri rupanya terbagi menjadi dua kategori, yaitu baik dan buruk.
Hacker baik adalah hacker yang mengamati keamanan suatu program milik orang
lain, apabila ditemukan celah, hacker tersebut segera memberi tahu
developer-nya bahwa program aplikasi tidak aman dan sebaiknya segera
diperbaiki. Sedangkan hacker buruk biasanya justru memanfaatkan celah keamanan
untuk tujuan jahat. Misalnya mengacaukan program komputer, mencuri privasi,
atau mengambil alih sebuah program aplikasi.4. Cracking
Cracking yang disimpulkan sebagai peretasan bersifat jahat atau merusak. Pelakunya sendiri disebut cracker. Kejahatan ini bisa diibaratkan dengan hacker. Namun jika hacker ada yang bersifat baik, maka Cracking cenderung hanya bersifat buruk. Intinya mencuri, merampok, dan lain-lain dalam dunia maya.
5. Spamming
Spamming adalah
aktivitas mengirimkan pesan atau iklan yang tidak dikehendaki melalui email
atau surat elektronik. Pengiriman pesan tersebut biasanya bertubi-tubi,
sehingga tidak heran jika pesan masuk ke folder spam. Ada berbagai macam pesan
spam yang biasa masuk ke email kita seperti mengatasnamakan dapat hadiah,
lotere, atau seseorang yang mengaku mempunyai rekening di sebuah negara, dan
lain sebagainya.
6.
Malware
Malware merupakan
suatu virus, malware rupanya juga bisa dibilang sebagai tindak kejahatan.
Sebab, malware dapat membobol atau merusak suatu software bahkan sistem
operasi. Ada berbagai macam rupa malware seperti worm, trojan, horse, adware,
dan lain-lain. Meskipun dapat di tangani dengan program antivirus atau
anti-malware, namun kejahatan ini perlu diwaspadai. Dikarenakan beberapa pihak
mengatakan bahwa malware dapat mengakses data privasi seseorang yang tersimpan
di dalam komputer tanpa diketahui. Mengingat teknologi berkembang dengan cepat,
maka malware juga ikut berkembang dari waktu ke waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar